JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta merilis daftar Kereta Api (KA) jarak jauh yang beroperasi pada Desember 2021.
Kepala humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk KA yang dijalankan dari area Daop 1 Jakarta dipastikan tetap diikuti dengan penerapan prosedur pencegahan Covid-19 secara konsisten.
“Seluruh persyaratan yang diterapkan untuk pencegahan Covid-19 telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” kata Kepala humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Senin (6/12/2021).
Memasuki bulan Desember masyarakat yang akan berangkat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Jakarta agar memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan menyesuaikan dengan ketersediaan Jadwal KA yang beroperasi.
“Penumpang wajib baksi minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua, menunjukan surat antigen 1 kali 24 jam Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.
Berikut daftar nama dan relasi Kereta Api Jarak Jauh yang beroperasi dari area Daop 1 Jakarta bulan Desember 2021: