Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin oleh LPS

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |17:18 WIB
Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin oleh LPS
Ilustrasi. (Foto: Dok.LPS)
A
A
A

Sebagai informasi, persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76,9 persen atau sebesar Rp284,9 miliar disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang di Bank Umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat), baik bank konvensional maupun bank berdasarkan prinsip syariah. Seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS.

CM

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement