JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup informasi kode broker pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan. Selain itu, BEI juga menyesuaikan mekanisme perdagangan.
“Penutupan kode broker dan juga penyesuaian perdagangan yang bersifat ekuitas, sebenarnya prosesnya sudah berjalan cukup lama dan sudah direncanakan mungkin lebih dari setahun yang lalu dan akhirnya berhasil lakukan implementasi dua hal tersebut," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo.
Baca Juga: 4 Fitur Perdagangan Bursa Efek Terbaru, Cek Kelebihannya!
Implementasi penutupan kode broker dan penyesuaian mekanisme perdagangan berhasil terlaksana dengan lancar, di mana perdagangan baik dari segi transaksi maupun keaktifan para pemodal berjalan dengan baik. Penyesuaian mekanisme perdagangan yang biasa disebut Pre-Opening dan Pre-Closing tersebut dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV).
Baca Juga: 4 Fakta IHSG Melemah, Berikut Data Perdagangan BEI Selama Sepekan
Investor, kata Laksono, dapat menggunakan indikator tersebut untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan dan penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.” "Kira-kira berapa sih harga pembukaan yang terbentuk, jadi tidak blind 100 persen, ada kisi-kisinya," ujarnya.
Pada sesi Pre-Closing, terdapat fitur tambahan, yaitu Random Closing dengan waktu penutupan di hari perdagangan bursa akan dilakukan secara acak. Laksono menyampaikan, tujuan dari adanya penambahan fitur IEP, IEV dan Random Closing adalah untuk mengoptimalkan pembentukan harga pembukaan dan harga penutupan yang lebih wajar pada sesi Pre-Opening dan sesi Pre-Closing sesuai dengan kondisi pasar.