Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mal Diizinkan Buka dengan Syarat Ini saat Libur Natal

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |08:12 WIB
Mal Diizinkan Buka dengan Syarat Ini saat Libur Natal
Mal Diizinkan Buka saat Libur Natal.(foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.

“Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement