Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasannya

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |03:49 WIB
PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Alasannya
Alasan PPKM level 3 Nataru dibatalkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru pada semua wilayah.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Selasa(7/12/2021).

Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42% untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Baca selengkapnya: 9 Fakta Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Nomor 4 Harus Nurut

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement