Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! Indosat (ISAT) Resmi Bubarkan dan Likuidasi IM2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |14:48 WIB
Sah! Indosat (ISAT) Resmi Bubarkan dan Likuidasi IM2
Indosat Resmi Bubarkan IM2 (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) resmi membubarkan dan likuidasi PT Indosat Mega Media (IM2).

IM2 merupakan anak perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh Indosat Tbk dengan kepemilikan 99,85%. Pemegang saham lain yang tercatat adalah Koperasi Pegawai PT Indosat.

Persetujuan pembubaran ini didapatkan pada 8 Desember 2021 lalu. Persetujuan diberikan oleh pemegang sahamnya, Indosat dan Koperasi Pegawai PT Indosat. Keputusan para pemegang saham tersebut juga mencakup penunjukkan likuidator.

“Dapat kami sampaikan bahwa para pemegang saham IM2, yaitu, Perseroan dan Koperasi Pegawai PT Indosat telah menyetujui pembubaran dan likuidasi IM2 pada tanggal 8 Desember 2021 lalu,” tulis Sekretaris Perusahaan Indosat Billy Nikolas Simanjuntak mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Gedung hingga Rekening Indosat M2 Dibekukan, Ini Penjelasan ISAT

Keputusan para pemegang saham IM2 tersebut juga mencakup penunjukkan likuidator, yaitu Jamaslin James Purba, S.H., M.H., Alvian M Tambunan, S.H. dan Megawati Prabowo, S.H., M.Kn. dari Kantor Law Firm James Purba & Partners.

“Dengan keputusan tersebut, termasuk penunjukan likuidator, Perseroan berharap penutupan operasional IM2 dapat dilakukan dengan tertib,” katanya.

Adapun dampak material terkait likuidasi IM2 tersebut terhadap ISAT, Billy mengaku pihaknya tidak mengetahui ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang timbul dari likuidasi yang dimaksud.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement