JAKARTA - Kementerian BUMN melakukan negosiasi ulang dengan produsen baja asal Korea Selatan, Pohang Steel and Iron Company (Posco) ihwal pembagian saham di PT Krakatau Posco. Negosiasi ini sebagai salah satu upaya penyelamatan keuangan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Kementerian BUMN ingin agar kepemilikan saham KRAS di Krakatau Posco menjadi 50%. Sementara 50% lainnya milik Posco. Saat ini komposisi terbagi atas 70% untuk Posco dan 30% milik emiten pelat merah itu.
Baca Juga:Â
Proses negosiasi itu masuk dalam skema restrukturisasi keuangan dan utang KRA. Adapun total utangnya mencapai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.
"Kalau Posco-nya mau sahamnya kita jadikan 50%. Saham Posco turun dari 70% ke 50%, Posco mau gak? Ya belum tahu, tapi itu masuk dalam skema restrukturisasi tahun depan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:Â Krakatau Steel Cetak Laba Usai 8 Tahun Merugi tapi Terancam Bangkrut, Kok Bisa?
Erick pun sudah mengundang President Director of Krakatau Posco, Kim Kwang Moo, untuk melakukan pertemuan di Kementerian BUMN, Dalam kesempatan itu, dia mengaku pembicaraan kedua pihak cukup positif.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News