Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan, Perhatikan! Syarat Perjalanan jika Ingin Libur Natal dan Tahun Baru

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Sabtu, 11 Desember 2021 |05:46 WIB
6 Fakta PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan, Perhatikan! Syarat Perjalanan jika Ingin Libur Natal dan Tahun Baru
6 fakta PPKM tak jadi diterapkan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

4. Disambut Baik Pengusaha

Terkait batalnya PPKM Level 3 saat Nataru Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menyebut, keputusan pemerintah ini cukup efektif untuk menyeimbangkan penanganan pandemi dan ekonomi.

"Menurut saya ini suatu kebijakan gas dan rem yang efektif dijalankan oleh pemerintah," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12/2021).

5. Meningkatkan Ekonomi di Akhir Tahun

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi di akhir tahun.

6.  Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga

Menurut Sarman, pembatalan PPKM Level 3 ini dapat menjadi momentum peningkatan konsumsi rumah tangga agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan di kisaran 5,5-6%.

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target di kisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7-4,5% berpeluang tercapai.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement