Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Rugi Rp291 Miliar per Bulan dari Bisnis Elpiji

Antara , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |16:25 WIB
Pertamina Rugi Rp291 Miliar per Bulan dari Bisnis Elpiji
LPG (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan harga jual elpiji non subsidi sangat bijak jika dilakukan secara bertahap, namun Pertamina Patra Niaga harus menjamin kenaikan harga gas elpiji non subsidi tidak lebih dari Rp2.000 per kilogram (kg).

"Untuk tahap pertama misalnya kenaikan bisa sebesar Rp2.000 per kg namun Patra Niaga harus menjamin kenaikan harga pada masyarakat tidak lebih dari itu," kata Pengamat Energi Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Pertamina Mau Naikkan Harga Gas Elpiji 12 Kg, Jadi Berapa?

Seiring dengan terus meningkatnya harga minyak dunia, harga elpiji Contract Price Aramco (CPA) juga terus meningkat setidaknya sejak Mei 2021. CPA di bulan Januari 3021 sebesar USD548/MT hingga saat ini terus naik hingga mencapai USD847 dolar/MT.

Menurut dia, jika Pertamina Patra Niaga menetapkan HPP elpiji khususnya elpiji non subsidi 12 kilogram dan 5,5 kilogram pada CPA USD538/MT maka dengan harga CPA diangka USD800-an/MT, diperkirakan Pertamina Patra Niaga mengalami kerugian pada penjualan elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram sebesar kurang lebih Rp5.000 kilogram atau sekitar Rp291 miliar/bulan dengan volume elpiji sekitar 58,3 ribu MT per bulan.

"Penyediaan dan pendistribusian elpiji non subsidi yang telah dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang pada dasarnya bukanlah Badan Usaha Milik Negara, sangatlah janggal dan aneh, jika terus melangsungkan bisnis yang jelas menimbulkan kerugian bagi perusahaan, kecuali jika itu adalah BUMN," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement