Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penguatan Regulasi dan Pengawasan Demi Perlindungan Konsumen FinTech

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |15:49 WIB
Penguatan Regulasi dan Pengawasan Demi Perlindungan Konsumen FinTech
Foto: Dok Sindonews
A
A
A

Purbaya menyampaikan beberapa bank di Indonesia telah meningkatkan platform digital mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensinya.

“Meskipun masih ada yang melekat dan beririsan dengan dengan bank, FinTech bekerja sangat baik berperan penuh dalam ekosistem pasar online, yang terpisah dari pasar offline yang didominasi oleh bank. Kepercayaan dan kredibilitas pada layanan transaksi digital dan e-money sangat penting untuk kelancaran sistem pembayaran, oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi risiko menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sebagai penutup diskusi, Purbaya menuturkan, bahwa pada dasarnya setiap negara memiliki kekhususan pada karakteristik industri perbankan dan keuangannya, aturan hukum yang berbeda, serta keragaman budaya dan perilaku konsumen.

Webinar ini turut dihadiri oleh Chairman and President Korea Deposit Insurance Corporate (KDIC) Mr. Seongbak Wi, Chairman and Board Member Perbadanan Insurance Deposit Malaysia (PIDM) Tan Sri Dr. Rahamat Bivi Yusoff, CEO PIDM Mr. Rafiz Azuan Abdullah dan segenap anggota Asia Pacific Regional Committee (APRC).

 CM

(Fitria Dwi Astuti )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement