JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan perihal kebijakan karantina selama 10 hari. Karantina wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri. Itu kita langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman," kata Menko Luhut dalam pernyataan virtual, dikutip, Jakarta Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Menko Luhut: Berlibur di Dalam Negeri Saja, Kita Tidak Ingin Ada Omicron
Luhut dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk sementara waktu dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru.
“Berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya,” katanya.