Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik di 2022, BLT Cair untuk Petani dan Buruh Rokok

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |17:43 WIB
Tarif Cukai Naik di 2022, BLT Cair untuk Petani dan Buruh Rokok
Sri Mulyani soal BLT untuk Petani dan Buruh Rokok (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani dan buruh rokok imbas kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.

Anggaran BLT ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT). DBH CHT dialokasikan untuk memitigasi dampak pada tenaga kerja SKT.

Penggunaan DBH CHT secara spesifik ditujukan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok terdampak dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai, pelatihan keterampilan kerja, dan bantuan modal usaha. Adapun untuk petani tembakau, DBH CHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, subsidi harga, serta bantuan bibit, benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi.

“Untuk DBH CHT kami akan terus memperbaiki policy-nya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Fakta-Fakta Tarif Cukai Rokok 2022 Naik 12%, Nomor 5 Bikin Kaget

Sri Mulyani menyatakan tenaga kerja SKT semakin menurun seiring dengan pergeseran produksi rokok ke produk buatan mesin. Dari jumlah 195.432 orang pada tahun 2010, jumlah tenaga kerja SKT pada tahun 2019 turun menjadi 140.996 orang.

“Kita mengalokasikan DBH CHT ini untuk daerah agar daerah bisa membantu tenaga kerja terutama yang terkena dampak negatif dari kebijakan CHT yang kita naikkan untuk melindungi sisi konsumen dan anak-anak,” katanya.

Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok dengan memperbarui kebijakan pengalokasian anggaran DBH CHT. Pada tahun 2020, minimal 50% DBH CHT dialokasikan untuk sektor kesehatan, sementara sisanya belum ada ketentuan sehingga daerah memiliki kebebasan.

Namun sejak tahun 2021, DBH CHT dialokasikan menjadi 25% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, serta 25% untuk penegakan hukum.

“Kita kemudian menurunkan kesehatan menjadi 25% sehingga 50% dipakai untuk membantu kesejahteraan rakyat terutama petani tembakau dan memberikan bantuan terutama pada mereka yang harus ikut dalam PBI. Bisa dialihkan untuk bidang kesehatan kalau memang kesehatan masih prioritas dan urgent,” jelas Menkeu.

Sementara itu untuk kebijakan DBH CHT tahun 2022, masih akan tetap mempertahankan persentase yang sama dengan tahun 2021. Namun untuk bidang kesejahteraan masyarakat di breakdown menjadi 20% untuk membantu peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement