Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |14:24 WIB
OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar
E-IPO lindungi investor pasar modal (Foto: Okezone)
A
A
A

Djustini menambahkan, pihaknya telah melakukan simplifikasi pembukaan rekening Efek dalam rangka mempermudah akses calon investor dan mendukung transaksi online.

Adapun dari sisi perlindungan, OJK juga memberikan notasi khusus terhadap perusahaan tercatat. Hal itu, dalam rangka mendorong tersedianya informasi yang sederhana dan cepat agar para investor dapat dengan mudah memahami kondisi perusahaan, sebelum melakukan transaksi atassaham perusahaan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement