Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |14:24 WIB
OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar
E-IPO lindungi investor pasar modal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sistem e-IPO dinilai bisa melindungi investor dari cornering harga saham. Kebijakan E-IPO menjadi salah satu upaya regulator memberikan perlindungan kepada investor.

“E-IPO menghindari cornering atau harga yang tidak wajar,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan Djustini Septiana, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Saham Bintang Samudera (BMSL) Naik 34% Usai IPO

Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatan transparansi pembentukan harga pada penawaran umum dan memperluas basis investor di pasar perdana melalui e-IPO. Djustini menambahkan e-IPO juga ikut berkontribusi dalam menambah jumlah investor.

Baca Juga: Bintang Samudera Mandiri IPO, Berikut Profil Emiten ke-53 Tahun Ini

OJK, lanjutnya, juga meningkatkan distribusi channeling produk investasi pasar modal dan memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan fintech.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement