JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut mencapai Rp27,26 miliar atau 399% dari target tahun ini.
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari menerangkan bahwa realisasi tersebut ini melampaui target Rp6,82 miliar yang sebelumnya ditetapkan. bersumber dari beberapa kegiatan yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan serta pemanfaatan pulau-pulau kecil.
Baca Juga:Â PNBP Minerba Lampaui Target, Pertambangan Sumbang Rp49,6 Triliun
“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut diperoleh dari KKPRL, pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan total PNBP Rp27,26 miliar di tahun 2021 atau meningkat 399 persen dari target semula Rp6,82 miliar,” katanya, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (18/12/2021).
Lebih lanjut Tari juga menjelaskan dari rencana tata ruang laut, PNBP yang diperoleh melalui manfaat ekonomi langsung dari rencana zonasi per hari ini senilai Rp. 20.972.003.572. melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp.233.595.000.
Baca Juga:Â Penerimaan Negara Bukan Pajak Jadi Jagoan Sri Mulyani Geber APBN 2022
Agar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dapat terus menjaga kawasan lebih baik, selama tahun 2021 KKP melalui Ditjen PRL juga memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada 28 Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK).