Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Apindo: Buat Gaduh Dunia Usaha

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Minggu, 19 Desember 2021 |19:21 WIB
UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Apindo: Buat Gaduh Dunia Usaha
UMP Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia juga mengaku bahwa aturan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada pengusaha dan pihak pengusaha pun sudah siap menjalaninya.

"Aturannya kan sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi harus menetapkan UMP sebelum 21 November 2021. Sekarang kan udah lewat, dan kami sudah sosialisasikan ini pada teman-teman pengusaha," ungkapnya.

Atas hal ini, Nurjaman berharap Anies Baswedan tidak menerbitkan Kepgub yang menetapkan kenaikan UMP 5,1 persen. Karena menurut dia akan menimbulkan kegaduhan dalam dunia usaha.

"Kami sangat berharap agar pak gubernur bisa mengurungkan niatnya membuat Kepgub yang baru, karena itu akan membuat kegaduhan bagi dunia usaha," pungkas dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement