Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bikin Diam Pejabat soal Dana Desa Rp400,1 Triliun, Kaget?

Antara , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |10:44 WIB
Jokowi Bikin Diam Pejabat soal Dana Desa Rp400,1 Triliun, Kaget?
Jokowi soal Dana Desa (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

BUMDes sendiri ditetapkan sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Ada dua jenis BUMDes yang terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

BUM Desa didirikan oleh satu Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Sedangkan BUM Desa Bersama didirikan oleh dua Desa atau lebih berdasarkan Musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.

Karena BUM Desa Bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah maka pendirian BUM Desa Bersama tidak terikat pada batas wilayah administratif.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement