JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diprediksi gulung tikar atau bangkrut. Hal ini karena besarnya utang perseroan hingga Rp139 triliun.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, Kementerian BUMN membiarkan Garuda Indonesia digugat ke pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari, terhitung sejak 9 Desember 2021 lalu. Artinya, dalam 45 hari itu harus ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya.
"Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan, Garuda dinyatakan bangkrut. Atau putusan lainnya, tinggal menghitung hari," ujar Dahlan, dikutip Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:Â Mengejutkan! Garuda Indonesia Pakai Avtur Eceran
Pada 9 Desember 2021, Pengadilan Niaga Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU Sementara terhadap Garuda Indonesia yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.
Meski begitu, manajemen Garuda Indonesia tengah menyiapkan proposal perdamaian yang nantinya ditawarkan saat sidang lanjutan setelah emiten berstatus PKPU.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengungkapkan terdapat tiga proposal yang ditawarkan kepada kreditur. Pertama, melalui penerbitan zero coupon bond, kedua penerbitan surat utang, dan ketiga penerbitan saham baru.
Baca Juga:Â Hanya Punya 11 Pesawat, Pertamina Stop Avtur Garuda Indonesia
Adapun dalam proposal penerbitan saham baru dilakukan sesuai dengan aturan dari pasar modal, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.
"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ungkap Prasetio, dalam konferensi pers.
Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU.
"Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim putusan perkara dijadwalkan 21 Januari 2021," ucap dia.