Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena PHK Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 22 Desember 2021 |14:33 WIB
Kena PHK Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Ini Syaratnya
BLT Subsidi Gaji Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk diketahui, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun besaran BSU yang disalurkan kepada calon penerima, yakni sebesar Rp1 juta.

Hingga saat ini BLT terus disalurkan hingga 31 Desember 2021. Menurut data, sudah 7,8 juta pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement