Untuk diketahui, pencairan bantuan subsidi upah (BSU) diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun besaran BSU yang disalurkan kepada calon penerima, yakni sebesar Rp1 juta.
Hingga saat ini BLT terus disalurkan hingga 31 Desember 2021. Menurut data, sudah 7,8 juta pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji.
(Dani Jumadil Akhir)