Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Pertamina Naikkan Harga LPG Non Subsidi

Athika Rahma , Jurnalis-Minggu, 26 Desember 2021 |11:00 WIB
Alasan Pertamina Naikkan Harga LPG Non Subsidi
Harga LPG Non Subsidi Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Alasan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas LPG non subsidi.

Alasan kenaikan harga LPG non subsidi untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.

"Dimana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Harga LPG 12 Kg Naik Rp2.600, Siapkan Uang Tambahan Ya Bun

Penyesuaian harga LPG non subsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu.

"Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelasnya.

Kenaikan harga LPG non subsidi dilakukan sejak Sabtu 25 Desember 2021.

"Betul. Untuk yang non subsidi, ya," ujar Irto.

Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar natara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%.

Saat ini, harga LPG di Indonesia mencapai Rp11.500 per kilogram (kg). Jika dihitung, maka harga LPG non subsidi seperti LPG 12 kg mencapai rata-rata Rp138.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement