JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG non subsidi sebesar Rp1.600 hingga Rp2.600 per kg.
Lalu apakah harga gas LPG 3 kg subsidi juga akan naik?
"Kalau yang subsidi atau LPG 3 kg, tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Alasan Pertamina Naikkan Harga LPG Non Subsidi
Irto menjelaskan, saat ini konsumsi LPG nasional mencapai 92,5%. Sementara untuk LPG subsidi, konsumsi nasionalnya mencapai 7,5%.