JAKARTA – Bank Indonesia memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua hingga bulan November 2021 telah memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp1,7 triliun.
"Uang lusuh itu dimusnahkan di tempat pemusnahan milik BI yang ada di Jayapura," kata Kepala Perwakilan BI Papua Naek Tigor Sinaga dilansir dari Antara, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: BI Yakinkan Investor China soal Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2022
Dia memaparkan jumlah uang lusuh yang dimusnahkan itu mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp2,1 triliun.
Sebelum dimusnahkan, lanjut dia, uang-uang itu terlebih dahulu disortir dan kemudian dimusnahkan.
Baca Juga: Ramalan IMF hingga World Bank soal Ekonomi Indonesia 2022, seperti Apa?
"Uang lusuh itu diperoleh dari kas keliling yang menjadi tempat penukaran uang atau dari bank-bank yang beroperasi di Papua," kata Naek Sinaga.