Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat Harga Rp240 Juta ke Sri Mulyani

Antara , Jurnalis-Rabu, 29 Desember 2021 |15:25 WIB
Kabar Gembira! Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat Harga Rp240 Juta ke Sri Mulyani
PPnBM Mobil Rakyat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) khusus untuk produk mobil rakyat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," kata Menperin saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Menperin Usul PPnBM 0% Dipermanenkan

Selain dijual dengan harga Rp240 juta, Kemenperin mendefinisikan mobil rakyat sebagai mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," ujar Agus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement