JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mempunyai utang Rp8,88 triliun hingga akhir 2021.
Utang berasal dari pinjaman bank sebesar Rp 3,94 triliun, vendor senilai Rp2,91 triliun, obligasi senilai Rp2 triliun, dan deferred interest Rp33,8 miliar.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP Asep Mudzakir menjelaskan, restrukturisasi utang ditargetkan rampung pada kuartal I-2022 melalui skema master restructuring agreement.
“Proses restrukturisasi WBP akan dilakukan melalui mekanisme master restructuring agreement yang diharapkan akan disepakati oleh seluruh kreditur untuk menjaga going concern perusahaan. Kami menargetkan proses ini dapat selesai pada kuartal I-2022” ujar Asep, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Laba Bersih Waskita Beton Terjun Bebas 75%
Utang yang sedang dinegosiasikan akan memberikan perpanjangan tenor pembayarannya. Artinya, melalui restrukturisasi anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melakukan reschedule pembayaran.
"Jadi saat ini dia masuk dalam legalitas jangka pendek. Dengan adanya proses restrukturisasi kita akan melakukan reschedule pembayaran," kata dia