Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Diskon Pajak, Masyarakat RI Borong Mobil! Ini Buktinya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |19:29 WIB
Ada Diskon Pajak, Masyarakat RI Borong Mobil! Ini Buktinya
Penjualan Mobil Meningkat Berkat Diskon Pajak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Tantangan Industri Otomotif 2022, Apa Itu?

Menperin menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60%.

“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Menperin.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement