Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi antara BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP. Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR hingga pelaporan penyalurannya.
"Untuk itu, dalam penyaluran dana FLPP tahun 2022 ini, kami menginginkan komitmen Bank Penyalur FLPP dengan kewajiban untuk menyampaikan secara rinci rencana realisasi bulanan hingga akhir tahun berjalan yang akan dievaluasi secara periodik,” tutur Adi.
Penandatanganan PKS disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan Syafriadi.
Di tahun 2022, BP Tapera juga bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Peranan tersebut membuat peran BP Tapera semakin luas yakni juga menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah.
Di mana, hal ini semakin diperkuat dengan telah terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.
(Dani Jumadil Akhir)