Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hindari Sengketa, Tanah Wakaf Wajib Tersertifikasi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |15:27 WIB
Hindari Sengketa, Tanah Wakaf Wajib Tersertifikasi
Kementerian ATR Sarankan Tanah Wakaf Disertifikat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Jangan abaikan program baik pak Menteri Sofyan A. Djalil ini, karena kejelasan dan sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk menghindari persengketaan di kemudian hari," tutur Adli Abdullah.

Di samping itu Abu Mudi, tokoh adat asal Aceh mengungkapkan banyaknya tanah wakaf di Aceh yang masih belum terdata, bahkan ada serta tidak diketahui lagi statusnya.

"Maka tanah-tanah wakaf ini perlu disertipikasi agar tidak berpindah tangan, apalagi saat ini banyaknya kasus tanah wakaf berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas. Apalagi lokasi tanah wakaf telah mempunyai nilai ekonomis tinggi," pungkas Abu Mudi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement