JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa indikasi korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, bukanlah tudingan belaka. Hal itu didasarkan atas bukti-bukti investigasi.
Adapun indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat Garuda Indonesia berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Salah satu pengadaan jenis pesawat yang terindikasi korupsi adalah armada ATR-72-600. Sementara, bunga sewa pesawat Garuda paling tinggi di dunia atau di kisaran 26%.
Baca Juga:Â Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda, Singgung Pesawat ATR
"Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Kejaksaan Agung ATR-72-600, ini yang kami serahkan bukti-bukti investigasi. Jadi bukan tuduhan, maka kita bukan eranya, bukan saling menuduh, tapi ada fakta yang diberikan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Dia memastikan indikasi korupsi juga terjadi dalam pengadaan dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Hanya saya dia enggan membocorkan merek pesawat mana saja. Menurutnya, bukti-bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:Â Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia di Kejagung
"Garuda ini pada tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ungkap dia.