JAKARTA — Bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam laporan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan sejumlah bukti tentang sewa pesawat ATR 72-600.
“Kami telah menyerahkan bukti audit investigasi," ujar Menteri BUMN Erick Thohit saat ditemui wartawan di kawasan Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pesawat ATR Garuda, Ini Rute Penerbangannya
Menurut dia, Kementerian BUMN dan Kejagung melakukan sinkronisasi data dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
Sehubungan dengan itu, berdasarkan hasil penelusuran tim MNC Portal Indonesia, untuk harga sewa pesawat memang terbilang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun sewa tersebut bervariasi tergantung jenis pesawatnya dan berkisar mulai dari Rp1,7 miliar hingga lebih dari Rp18 miliar per bulan.
Adapun sejumlah jenis pesawat Garuda yang saat ini disewa dengan biaya tinggi atau mahal di antaranya Boeing 737-800 sebanyak 57 pesawat, Bombardier CRJ1000 sebanyak 18, ATR 72-600 sebanyak 13, dan B777-300 sebanyak 10. Lalu, A330-300 sebanyak 11, A330-200 sebanyak 7, dan A300-900 sebanyak 3.