JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp139 triliun tetap berjalan walaupun adanya penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal indikasi korupsi di perseroan tersebut.
Saat ini, kata dia proses restrukturisasi dan negosiasi tengah dibidik pemegang saham.
Menurut dia, sebelum proposal restrukturisasi diajukan kepada lessor, vendor, dan kreditur global, Kementerian BUMN telah memetakan dua kategori lessor. Ada lessor yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi dan lessor yang menetapkan leasing atau harga sewa pesawat yang tinggi.
Baca Juga:Â Saham Berpotensi Delisting, Dirut Garuda Indonesia Bilang Begini
Untuk lessor dengan harga sewa pesawat tinggi, kata Erick, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan harapan mampu menekan harga sewa pesawat. Saat ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan dengan harga dan bunga sewa tertinggi di dunia yakni 26%.
"Pertanyaanya apakah akan menjadi hambatan untuk penyelesaian restrukturisasi? Tidak karena kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kita sewa kemahalan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Erick memang mengakui ada kesalahan yang dilakukan manajemen Garuda sebelumnya saat melakukan pengadaan pesawat. Menurutnya, manajemen sudah mengetahui harga sewa yang diajukan lessor cukup tinggi, hanya saja disetujui.
Baca Juga:Â Punya Utang Rp139 Trilliun, Garuda Indonesia Bisa Bertahan di 2022?
"Ya karena bodohnya kita sendiri kenapa tanda tangan, kemahalan, hal-hal ini yang mungkin kita petakan dan kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang misalnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," ungkapnya.