Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU HKPD, Sri Mulyani Ingin APBD Perbaiki Pelayanan Masyarakat

Antara , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |22:05 WIB
UU HKPD, Sri Mulyani Ingin APBD Perbaiki Pelayanan Masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Maka dari itu, pergerakan pemerintah pusat dengan daerah bisa seirama dalam menggunakan keuangan negara agar masyarakat bisa dengan cepat merasakan manfaatnya.

"Waktu pusat ingin memulihkan ekonomi menggunakan APBN, daerah juga menggunakan APBD untuk pemulihan ekonomi,” pungkas Menkeu.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement