JAKARTA - Jakarta dinilai tetap berfungsi sebagai kota komersial dan bisnis, meski Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur.
"Kalau kita melihat bahwa IKN ini pada prinsipnya tidak akan serta merta menggantikan fungsi Jakarta sebagai kota komersial. Jadi komersial ini kelihatannya menurut perkiraan kami sampai 10 tahun ke depan, Jakarta masih akan menjadi daya tarik utama bagi pelaku industri properti," ujar Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Â Penampakan Desain Final Istana Presiden di Ibu Kota Baru, Berikut 3 Faktanya
Menurut Ferry, perkembangan sektor properti di IKN membutuhkan proses dan waktu. IKN memiliki prospek, apalagi kalau nantinya memang terdapat kebijakan dari pemerintah bahwa ASN diharuskan berlokasi di sana.
"Untuk IKN mungkin ini masih perlu waktu yang sedikit lama, walaupun memang sudah terdapat beberapa pengembang yang mengincar daerah di sana," katanya.
Baca Juga:Â Ke Titik Nol Proyek Ibu Baru, Sri Mulyani: IKN Masa Depan yang Modern dan Beradap
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, harga tanah di daerah calon IKN baru sebentar lagi akan naik karena masifnya pembangunan infrastruktur, seiring dengan rencana pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.