Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Batu Bara Dibuka bagi Perusahaan yang Penuhi DMO 100%

Athika Rahma , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |17:18 WIB
Ekspor Batu Bara Dibuka bagi Perusahaan yang Penuhi DMO 100%
Batu Bara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa, pencabutan larangan ekspor batu bara masih menunggu situasi stok di pembangkit listrik.

Ketika sudah dibuka, keran ekspor ini akan diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation/DMO sebesar 100%.

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Ekspor Batu Bara Dibuka jika...

"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100% DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO), agar memenuhi terlebih dahulu," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan sanksi disiplin bagi produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Oleh karenanya, jika ingin ekspor diizinkan, produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai 100% atau bahkan yang masih 0% harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Kaget! Tarif Listrik Bisa Naik Gegara Batu Bara

Saat ini, Arifin bersama jajaran menteri terkait tengah menunggu pernyataan dari PLN mengenai situasi dan kondisi stok batu bara di pembangkit. Rencananya, keputusan terkait larangan ekspor batu bara ini akan diumumkan Rabu sore ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement