Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Berpotensi Naik Gara-Gara Batu Bara, Ini Penjelasannya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |06:34 WIB
Tarif Listrik Berpotensi Naik Gara-Gara Batu Bara, Ini Penjelasannya
Tarif Listrik Berpotensi Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah skema pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero). Hal itu akan berpotensi terjadinya kenaikan tarif listrik.

Dengan rencana baru ini PLN akan membeli batubara dengan harga yang sama di pasar. Karena saat ini PLN masih membeli batubara kebijakan domestic market obligation (DMO) dipatok sebesar USD70 per ton dan selisih DMO akan ditanggung oleh pemerintah.

"Memang ini serba salah. Kalau bicara pasokan batu bara, ini sangat dibutuhkan apalagi hampir 65% pembangkit kita adalah PLTU. Dibutuhkan pasukan batu bara yang cukup besar. Di sisi lain, disparitas harga antara DMO dengan harga pasar saat ini sangat jauh sekali," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).

 

Untuk mengatasi hal tersebut dia mengungkapkan, perlu pertimbangan yang matang dan solusi dari semua pihak.

"Saya kira ini akan jadi permasalahan tersendiri kalau memang nanti ke depan PLN akan membeli dengan harga pasar. Perlu pertimbangan kira-kira seperti apa solusinya. Pengusaha juga tetap mau menjual ke PLN karena ada kejelasan terkait harga dan lain-lain sehingga mereka happy menjual ke PLN," katanya.

Baca Selengkapnya: Jangan Kaget! Tarif Listrik Bisa Naik Gegara Batu Bara

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement