Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AirAsia Indonesia Tbk (CMPP). Suspensi dala rangka colling down. Demikian seperti dikutip keterbukaan informasi BEI.
Penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AirAsia Indonesia Tbk.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)