JAKARTA - Mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik ditangkap polisi karena terduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol).
"Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Daftar 103 Pinjol Kantongi Izin OJK, yang Lainnya Ilegal!
Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H Damanik sudah ditangani kepolisian.
“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.