JAKARTA - Mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik ditangkap polisi karena terduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol).
"Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:Â Daftar 103 Pinjol Kantongi Izin OJK, yang Lainnya Ilegal!
Dia menyebut kasus yang menjerat Maurids H Damanik sudah ditangani kepolisian.
“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.
Baca Juga:Â Terjerat Pinjol, Janda 4 Anak Nekat Mau Jual Ginjal Rp65 Juta
Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A).
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)