JAKARTA - PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA) batal bagi-bagi dividen interim Rp2,25 miliar. Emiten angkutan bermotor untuk barang umum ini makan menggunakan dana tersebut untuk memenuhi secara bertahap cadangan wajib, sesuai undang-undang perseroan terbatas.
Baca Juga: Armada Berjaya Trans (JAYA) Bagikan Dividen Rp2,25 Miliar, Catat Tanggalnya
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (14/1/2022), Direktur Utama Armada Berjaya Trans, Darmawan Suryadi SM menjelaskan ada kesalahpahaman Perseroan dengan bursa.
"Pada masa mendatang kami juga akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bursa dalam hal terdapat rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan," ujar Darmawan.
Baca Juga: Armada Berjaya Bukukan Rugi Rp1,91 Miliar di Kuartal I-2019
Dengan demikian, JAYA menyambut baik permintaan dari Bursa mengenai pemenuhan secara bertahap atas cadangan wajib sebagaimana diatur oleh Undang-undang Perseroan Terbatas.