JAKARTA – BLT Subsidi Gaji Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan pada 2021 diprediksi tidak akan dilanjutkan di 2022.
Menaker Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta memberi sinyal bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan apabila Covid-19 telah berakhir.
Dia sempat menemui beberapa pekerja atau buruh penerima bantuan subsidi gaji/BSU 2021. Salah satunya yaitu Fitri, seorang pekerja Dowa Bag and Factory di Godean, Sleman, DIY.
"Mbak Fitri ini adalah penerima program subsidi gaji/upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker di Jakarta.
Dalam perjumpaan tersebut, Menaker pun bertanya terkait penyaluran BSU tahun 2020 kepada Fitri. Diketahui Fitri menerima bantuan pemerintah ini sebesar Rp1,2 juta.
"Jadi ini sudah diterima tanpa ada yang kurang. Mudah-mudahan tidak ada Covid, sehingga tidak perlu ngasih bantuan lagi," ujar Menaker.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji 2022 Tak Dilanjutkan? Begini Penjelasan Menaker
(fbn)