Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ngaku Belum Naikkan UMP Jakarta Jadi Rp4,6 Juta

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 16 Januari 2022 |12:14 WIB
Pengusaha Ngaku Belum Naikkan UMP Jakarta Jadi Rp4,6 Juta
Pengusaha Gugat Kenaikan UMP 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Nurjaman menjelaskan gugatan yang dilayangkan bukanlah sebagai bentuk penolakan, tapi untuk mencari kepastian hukum terkait pedoman yang digunakan dalam memberikan upah kepada para pekerja.

"Bukan untuk membangkan kepada keputusan, tapi kami butuh kepastian hukum, karena negara ini negara hukum" tutur Nurjaman.

"Tujuannya kami ingin mencari kepastian hukum, kalau sudah ada kepastian hukum yang tetap, kalaupun gugatan kami di tolak, kami siap untuk mengikuti putasan pengadilan, kalau guagtan kamu di terima oleh pengadilan, mari sama-sama kita lakukan keputusan tersebut," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement