JAKARTA - Ghozali Everyday siap membayar pajak setelah dicolek Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ghozali mendadak jadi miliarder setelah menjual foto selfie di Non-Fungible Token (NFT).
Sementara, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
1. DJP Colek Ghozali
DJP langsung memberi selamat dan mengingatkan Ghozali untuk bayar pajak. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter @DitjenPajakRI. “Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0,” tulis Twitter @DitjenPajakRI dikutip MNC Portal, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Pajaki Ghozali Everyday, Begini Cara Sri Mulyani
2. Respons Ghozali
“This is my first tax payment in my life,” jawab Ghozali di akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu. Sebagai warga negara yang baik, Ghozali pun mengatakan akan membayar pajak. Adapun ini adalah pertama kali dirinya membayar
"Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen," kata Ghozali.