Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Subsidi Langsung, Tarif Listrik Berpotensi Naik!

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |15:51 WIB
Skema Subsidi Langsung, Tarif Listrik Berpotensi Naik!
Subsidi Listrik Akan Diubah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian ESDM akan mengubah penyaluran subsidi listrik. Perubahan ini akan subsidi listrik agar tepat sasaran.

Mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung. Nantinya akan dibahas soal mekanisme dan tarif listrik.

"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non subsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja enggak bisa yang lain," ujar

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: 2 Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN

Rida mengatakan, mekanisme subsidi ini tengah digodok oleh pemerintah, mulai dari cara penyaluran subsidi hingga daftar penerimanya.

"Yang pasti kita jangan buat aturan yang menyusahkan rakyat," katanya.

Sementara untuk tarif juga akan menjadi perhatian pemerintah. Rida menyebutkan, sejak 2003, tarif listrik bersubsidi tidak pernah berubah.

Agar reformasi penyaluran subsidi bisa berjalan dengan baik, maka data penerima subsidi harus bisa ditetapkan lebih dulu. Minimal, 85% data penerima subsidi harus sesuai dengan fakta dan kondisi nyata di lapangan.

"Tapi lucunya, data ini semakin kita kerja semakin dinamis, mau nggak mau kita harus punya acuan data, dan statusnya kapan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement