Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Tenaga Honorer Dihapus 2023, Cleaning Service di Pemerintahan Diganti Outsourcing

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |16:28 WIB
3 Fakta Tenaga Honorer Dihapus 2023, <i>Cleaning Service</i> di Pemerintahan Diganti <i>Outsourcing</i>
Honorer (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Rekrutmen PPPK

Di dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa salah satu penuntasan pegawai non PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen PPPK. Di mana jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

3. Diganti Outsourcing

Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dll, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement