Presentase penurunan dana Pemda Lampung di perbankan tercatat paling tinggi yakni 75,60% dibandingkan bulan November 2021. Sedangkan pemda yang mengalami kenaikan dana di bank pada Desember 2021 hanya DKI Jakarta yang naik 10,69%.
Menurut catatan Kemenkeu, dana pemda di perbankan yang masih tinggi mengindikasikan pelayanan pemda kepada masyarakat masih kurang. Pasalnya dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan justru masih disimpan di perbankan.
Adapun sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh 3% dari tahun sebelumnya. Kemenkeu mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemda di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)