JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun sampai 31 Desember 2021. Jumlah tersebut turun 44,41% dari posisi bulan November 2021 yang sebesar Rp203,05 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah pusat terus melakukan pemantauan dana pemda di perbankan, yang merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat.
Baca Juga: Masih Tersisa Rp100 Triliun, Sri Mulyani Singgung Kepala Daerah Tak Maksimal Gunakan APBD
"Upaya kita mendorong sepanjang tahun biasanya kami pantau dan laporkan dalam rapat koordinasi dengan Pak Menko dan Pak Mendagri supaya ada percepatan penggunaan belanja. Kami juga memastikan teman-teman di pemda mengendalikan COVID-19 dengan baik melalui TKDD," kata Wamenkeu Suahasil dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani Sentil Kepala Daerah Tak Habiskan Rp100 Triliun: Pak Jokowi Mau Ngegas, Anda Ngerem
Adapun Kemenkeu mencatat pemda dengan dana di bank terbesar ialah Jawa Timur yakni senilai Rp16,99 triliun. Sementara daerah dengan dana di bank terkecil ialah Sulawesi Barat sebesar Rp331,18 miliar.
Dana setiap daerah di bank pada akhir Desember 2021 rata-rata mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.