JAKARTA – Pemerintah melelang 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022. 12 blok WK ditawarkan dengan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.
"Pada 2022, kami akan menyiapkan lelang 12 WK migas," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Lelang 6 Blok Migas, RI Tawarkan 'Bonus' ke Investor
Penawaran tersebut tercatat jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 saat pemerintah menawarkan 14 blok migas konvensional.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama dalam lelang wilayah kerja yakni cost recovery atau gross split.
Baca Juga: Cari Partner Buat Kelola Blok Migas, Pertamina Akan Bagi Jadi 4 Klaster
Tutuka menjelaskan, pada 2021, pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional atau 140% dari target 10 WK.
Pengumuman penawaran WK migas konvensional dilakukan dua tahap yaitu tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak 8 WK.
"Dari penawaran tahap I tersebut, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada 2 WK yaitu WK Liman dan WK South CPP," katanya.