Menurut Pahala, kewenangan penetapan harga batu bara PLN menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Meski begitu, kajian penetapan harga batu bara masih dibahas antara kementerian terkait dan akan diumumkan ke publik usai difinalisasi.
"Nanti kita akan umumkan, tentunya yang punya kewenangan dalam hal ini Kementerian ESDM, kita lagi melakukan pengkajian, mungkin skemanya agak mirip dengan apa, komoditas lainnya, seperti kelapa sawit. Tapi kita lagi kaji, nanti dari Marves (Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi) yang akan mengkoordinir bersama-sama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta beberapa waktu lalu.
Bila PLN membeli batu bara berdasarkan harga pasar saat ini yakni USD62 per ton untuk kalori 4.700, maka perseroan akan menerima subsidi dari BLU untuk menutupi selisih harga pasar dengan harga acuan senilai USD70 per ton.
Hanya saja, Pahala menyebut skema BLU hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian teknis. Dengan kata lain, belum ada formula resmi terkait BLU itu sendiri.
"BLU-nya saat ini belum ditentukan seperti apa, nanti tentunya antara kementerian teknis akan bicarakan," ucapnya.
(Feby Novalius)