Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun Ibu Kota Baru Butuh Berapa Tahun? Jangan Buru-Buru Nanti Berantakan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |11:12 WIB
Bangun Ibu Kota Baru Butuh Berapa Tahun? Jangan Buru-Buru Nanti Berantakan
Desain Ibu Kota Negara Baru (Foto: Instagram)
A
A
A

Sekadar informasi, Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus, yang dilaksanakan melalui Otorita IKN. Terkait nama IKN, Nusantara dipilih karena mampu mendeskripsikan konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen pulau-pulau yang disatukan oleh lautan. Nusantara juga menjadi pengakuan kemajemukan geografis yang disertai dengan kemajemukan budaya.

“Maka, Nusantara adalah sebuah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Pembangunan dan pemindahan IKN akan menjadi salah satu strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045, yakni masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi. Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

“Tadi telah disampaikan tahapan pembangunan dan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan. Mungkin tahapan yang paling kritis sesudah undang-undang dibuat, tahap pertama yaitu tahun 2022 ini hingga tahun 2024 yang kemudian akan diikuti dengan tahap 2, 3, 4, 5 yaitu dari tahun 2025 hingga tahun 2045. Nah untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya. Oleh karena itu, sesudah kita bicara nanti, akan dibuat rencana induk yang detail yang akan tertuang dalam Perpres,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers setelah Rapat Paripurna di DPR.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement