Agus menambahkan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu yang ditargetkan pemerintah hanya 2 tahun. Sebab menurutnya perlu terlebih dahulu menganalisis lebih dalam terkait geografis di ibukota baru tersebut.
"Ya memangnya gampang, nanti kalau orangnya pada gelut, air juga di sana susah, makanya saya bilang, kita pindah rumah saja banyak yang harus dilihat, airnya bagus atau tidak, lingkunganya bagus atau tidak" katanya.
Lain hal Agus pun menyorot terkait pembuatan Undang-Undang yang dibuat hanya dalam waktu 43 hari. Sebab undang-undang ini bukanlah UU sembarangan, yang akan mengatur bagaimana arah ibu kota baru kedepan.
"Kalau tidak ada oposisi ya seperti ini, semua nurut ya sudah selesai," katanya.