Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Ibu Kota Baru, Nama Nusantara hingga Polemik Penggunaan Dana PEN

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 22 Januari 2022 |05:40 WIB
6 Fakta Ibu Kota Baru, Nama Nusantara hingga Polemik Penggunaan Dana PEN
Pemindahan Ibu Kota Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

4. Ada 5 Proses Pencairan Dana

Sri Mulyani menyebut telah menyiapkan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kata dia, ada lima tahapan proses pencairan ibu kota, di mana tahapan pertama pada 2022 hingga 2024.

"Tahun 2022 akan kita lihat kementerian ke depan itu adalah Kementerian PUPR dari lokasi dan anggaran itu dalam memulai pembangunan di sana," kata Sri Mulyani di Gedung DPR.

5. Kisruh Rencana Pakai PEN 2022

Selain itu, Sri Mulyani berencana menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk bangun ibu kota baru. Namun, Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Marwan Cik Asan menolak.

"Jadi saya ingatkan Ibu jangan sampai kita terjerumus pada pelanggaran peraturan UU yang kita buat. Kriteria mana IKN itu masuk dalam pasal ini?" ujar Marwan dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (19/1/2022).

6. Tanggapan Menkeu Terkait Anggaran PEN

Menkeu menegaskan, tidak keberatan jika anggaran PEN tak jadi digunakan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN). Terlebih jika penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR sekitar Rp110 triliun," ujar Mulyani Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement