Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok BEI Mulai Pemantauan Khusus Emiten, Ini Daftarnya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2022 |17:01 WIB
Besok BEI Mulai Pemantauan Khusus Emiten, Ini Daftarnya
BEI Mulai Pemantauan Khusus Emiten (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus. Terdapat total 20 saham perusahaan yang masuk dalam radar bursa.

Perubahan terjadi pada PT Temas Tbk (TMAS) yang telah keluar dari daftar tersebut, sedangkan lainnya masih tidak berubah berdasarkan pengumuman bursa sebelumnya.

BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.

"Dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Januari 2022," demikian tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00019/BEI.POP/01-2022, Minggu (23/1/2022).

 

Baca Juga: Duh! 20 Saham Ini Masuk Pemantauan Khusus BEI

Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus adalah efek yang ditetapkan bursa berdasarkan kondisi tertentu. Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi alasan BEI memasukkan sebuah emiten ke dalam daftar tersebut.

Berikut adalah daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus per 24 Januari 2022:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement